Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KUA Kec.Denbar pada Tanggal 6 April 2026 yang dilaksanakan oleh Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar, bertujuan memastikan pelayanan prima, tertib administrasi, serta kesesuaian kinerja (nikah, bimbingan, wakaf) dengan regulasi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini meliputi pengecekan dokumen, kinerja pegawai, aset BMN, dan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, monev juga menjadi sarana pembinaan serta penguatan kinerja aparatur agar layanan yang diberikan semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang berdampak dan bermanfaat bagi umat.