Kepala KUA Kecamatan Buleleng Hari Selasa,20 Mei 2024 mengikuti Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Tanah wakaf yang ada belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh umat karena pengelolaan wakaf sebagian besar masih bersifat konsumtif dan sebagian besar tanah wakaf belum menjadi tanah wakaf produktif .
Pemerintah menggalakkan sertikasi tanah wakaf agar terjamin legalitas tanah wakaf