Perubahan nama atau data perseorangan pada buku nikah

Persyaratan

1. Buku Nikah

2. Fc. KTP, KK dan Akte Lahir

Prosedur

1. Mengajukan permohonan 

2. Verifikasi data dan dokumen

3. pelaksanaan perubahan nama atau data 

4. penyerahan hasil layanan