Layanan Rujuk

Persyaratan
  1. Foto Copi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Akte Cerai Asli
Prosedur
  1. Pemeriksaan berkas
  2. Pemeriksaan pihak-pihak
  3. Pengawasan Rujuk
  4. Pencatatan Rujuk