Layanan Rujuk

Persyaratan
  1. Foto Copi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
  2. Akte Cerai Asli

Prosedur
  1. Pemeriksaan berkas
  2. pemeriksaan pihak-pihak
  3. Pengawasan Rujuk
  4. Pemcatatan Rujuk