Sertifikat tanah hak milik yang akan diwakafkan dan telah dicek kebenarannya oleh BPN
Fotocopy KTP dan KK para pihak ( wakif, nadzir dan 2 orang saksi)
Surat Pernyataan bermaterai bahwasanya tanah yang dimiliki tidak sengketa dan / atau sedang dijaminkan, yang ditandangani 2 (dua) orang saksi dan diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lain yang setingkat, dan/ atau oleh camat setempat.
Materai 10.000 (6 lembar)
Denah lokasi ( Panjang dan lebar , Batas samping kanan, kiri, depan dan belakang )