Persyaratan
PERSYARATAN REKOMENDASI NIKAH
CALON PENGANTIN PEREMPUAN
- Surat pengantar perkawinan yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah (Model N1 Terlampir);Model N1.pdf
- Surat persetujuan mempelai (Model N4 Terlampir);Model N4.pdf
- Surat izin orang tua (Model N5 Terlampir), Jika belum berusia 21 Tahun;Model N5.pdf
- Fotokopi KTP/ Resi kedua calon suami dan istri, Kartu Keluarga, akta kelahiran/ keterangan kelahiran dan dan ijazah terakhir;
- Surat Pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp. 10.000/ Surat Keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan;
- Surat Keterangan Bepergian dari Desa/Kelurahan (terutama bagi yang menikah di luar Bali)
- Pas foto warna dengan background biru, 3x4 = 2 lembar dengan menggunakan busana muslim berkopiah/berjilbab;
- Surat dispensasi dari Pengadilan bagi calon mempelai yang berusia kurang dari 19 tahun;
- Fotokopi Akta cerai/akta kematian/ keterangan kematian bagi yang berstatus duda atau Janda:
- Semua berkas persyaratan discan dengan format PDF 1 rangkap;
- Mengisi Formulir pemeriksaan Model NB yang kami sediakan dan Datang ke KUA didampingi oleh Wali Nikah.
-
SYARAT KHUSUS/TAMBAHAN
- Surat ganti nama untuk mempelai yang pernah ganti nama;
- Surat izin nikah dari kesatuan bagi TNI/POLRI;
- Surat izin dari pengadilan agama untuk pernikahan poligami;
- Surat keterangan mepamit dan Piagam/ sertifikat pengislaman bagi calon pengantin muallaf.
- MEPAMIT FIX HINDU.pdfcara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT HINDU.pdf