Prosedur
- Calon pengantin dapat memperoleh informasi dan berkas permohonan layanan melalui Pelita Bali (pelitabali.kemenag.go.id), pilih layak (Layanan Agama Kecamatan) KUA Kecamatan Denpasar Selatan, download dan print blangko yang dibutuhkan;
- Pemohon mengisi blangko dengan data lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan serta stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP & KK ;
- Pemohon melakukan pemeriksaan kesehatan untuk nikah di fasilitas kesehatan terdekat dan membawa bukti surat kesehatan
- Pemohon mengirimkan file persyaratan yang sudah di scan dalam bentuk PDF dalam 1 file ke email rekomdensel@gmail.com & konfirmasi ke admin di 082247978149 (by whatsapp);
- Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan & memproses surat rekomendasi nikah;
- Pemohon datang ke KUA dengan membawa seluruh dokumen Persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy) dalam map kuning setelah ada konfirmasi dari admin;
- Pemohon menerima surat rekomendasi nikah.
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Senin - jumat
08.00-15.00 wita
LIBUR NASIONAL , CUTI BERSAMA & LIBUR BALI TUTUP
KONFIRMASI MELALUI :
Telp. 0361244739
WA. 082247978149
Email : rekomdensel@gmail.com