Surat Keterangan Sehat calon Penganti dari Puskesmas & Imunisasi Tetanus Toxoid (TT)
Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
Pas photo background biru uk. 3x4=2 lbr dengan menggunakan busana muslim (berjilbab)
Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon istri yang berusia kurang dari 19 th
Akta cerai/akta kematian yang berstatus janda
Pemeriksaan berkas oleh PPN bagi catin wanita yang didampingi wali nikah di KUA
No Hp dan Email Calon Suami & Istri
Syarat Khusus / Tambahan
Jika Mualaf maka harus mengubah KTP KK menjadi Islam terlebih dahulu sebelum melakukan permohonan Rekomendasi Nikah
silahkan download blangko mepamit disini
- Hindu MEPAMIT HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT HINDU.pdf -selain hindu MEPAMIT NON HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT Non HINDU.pdf - Proses Pengislaman (Mualaf) silahkan menghubungi MUI Denpasar Timur H. Mufid : 081916158425
Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
Prosedur
Download dan print blangko di atas ( Klik Link Blangko berwarna biru)
Pemohon mengisi lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan & stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP KK Domisili
Pemohon mengirimkan File lengkap persyaratan (sudah ditandatangani desa/kelurahan sesuai KTP KK domisili) yang sudah di scan dalam bentuk 1 file PDF ke wa https://wa.me//6282247248907
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
Pembuatan surat rekomendasi nikah
pemohon datang ke KUA bersama wali dan membawa seluruh dokumen persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy)