Prosedur
- Calon Pengantin dapat memperoleh informasi dan berkas permohonan layanan melalui link kua-bali.id/layak/KUA Denpasar Utara atau melalui inovasi SAMPAT dan untuk konsultasi dapat melalui klikKUA atau bisa juga datang langsung ke KUA Denpasar Utara pada jam layanan
- Permohonan layanan dapat diakses melalui link kua-bali.id/layak/KUA Denpasar Utara atau melalui inovasi SAMPAT sesuai jenis layanan dengan mengisi lanjut layanan pada bagian bawah
- Formulir pengantar nikah yang telah diisi dan ditandatangani Kepala Desa/Lurah beserta persyaratan lainnya dapat di kirim lewat email KUA rekomendasi.denutkua@gmail.com serta dikonfirmasi melalui kliKUA
- Berkas yang telah diajukan akan diverifikasi secara materi dan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan pembuatan rekomendasi nikah dan jika calon pengantin perempuan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan calon pengantin perempuan dan wali nikah oleh penghulu.
- Menerima surat rekomendasi nikah sesuai tujuan
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WITA
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WITA
Tanggal merah dan libur Vakultatif tutup
KONFIRMASI MELALUI :
kliKUA By Whatsapp: wa.me//6289689389955
Telp. 03619060872