LAYAK
Layanan Agama Kecamatan
menu
LAYAK
Layanan Agama Kecamatan
Home
Struktur
Sign In
Home
Struktur
Sign In
Home
KUA Bangli
Pelayanan
PENERBITAN e-AIW (AKTA IKRAR WAKAF)
Persyaratan
PERSYARATAN DOKUMEN AKTA IKRAR WAKAF.pdf
Prosedur
Wakif memberitahukan kehendak wakafnya kepada PPAIW / Kepala KUA
PPAIW melakukan penerbitan terhadap persyaratan wakaf dan calon Nadzir
Penerbitan surat pengesahan Nadzir dan pembuatan naskah Ikrar Wakaf dan Akta Ikrar Wakaf
Wakif mengikrarkan wakaf kepada Nadzir dihadapan PPAIW dan 2 (dua) orang saksi
Penandatangan naskah Akta Ikrar Wakaf masing-masing rangkap 3 (tiga)
Pengiriman berkas ke BPN untuk proses penerbitan sertifikat wakaf
Kembali
Lanjut Pelayanan