Penerbitan Duplikat Kutipan Akta Nikah
SYARAT PENERBITAN DUPLIKAT BUKU NIKAH:
Prosedur:
1. Mendaftar melalui UPL KUA Kecamatan Bebandem VIA Chat WA (087703051998)
2. Menyerahkan persyaratan
3. Melakukan validasi data
4. Menerima dupikat buku nikah