PERSYARATAN REKOMENDASI NIKAH
CALON PENGANTIN LAKI-LAKI
SYARAT KHUSUS/TAMBAHAN
1. Catin melengkapi persyaratan yang telah ditanda tangani oleh Lurah/Kepala Desa
2. Semua persyaratan di poto copy rangkap satu
3. Semua persyaratan dibawa ke KUA
4. KUA memeriksa berkas pemohon
5. KUA Membuatkan surat rekomendasi nikah