Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
Prosedur
Download dan print blangko diatas
Pemohon mengisi data lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan & stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP KK Domisili
Pemohon mengirimkan File lengkap persyaratan (sudah ditandatangani desa/kelurahan sesuai KTP KK domisili) yang sudah di scan dalam bentuk 1 file PDF ke wa https://wa.me//6282247248907
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
Pembuatan surat rekomendasi nikah
Pemohon datang ke KUA memebawa seluruh dokumen Persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy)