Prosedur
- Download dan print blangko diatas
- Pemohon mengisi data lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan & stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP & KK Domisili
- Pemohon melakukan pemeriksaan kesehatan KHUSUS nikah di Puskesmas terdekat dan membawa bukti surat layak nikah
- Pemohon mengirimkan file persyaratan yang sudah di scan dalam bentuk PDF dalam 1 file ke email rekomdensel@gmail.com & konfirmasi ke admin di 082247978149
- Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan & memproses surat rekomendasi nikah
- Pemohon datang ke KUA dengan membawa seluruh dokumen Persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy) setelah ada konfirmasi dari admin
- Pemohon menerima surat rekomendasi nikah
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Senin - jumat
08.00-15.00 wita
Tanggal merah dan libur Bali tutup
KONFIRMASI MELALUI :
Telp. 0361244739
WA. 082247978149
Email : kuaselatankotadenpasar@gmail.com