REKOMENDASI NIKAH PEREMPUAN

Persyaratan
  1. Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1) Model N1 (1).pdf
  2. Surat persetujuan mempelai (Model N4)Model N4 (1).pdf
  3. Surat izin orang tua (Model N5) Model N5 (1).pdf
  4. Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
  5. Foto copy KTP , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir
  6. Foto copy KTP calon suami
  7. Foto copy KTP dan KK wali nikah ( wali nasab)
  8. Pas photo background biru uk. 3x4=2 lbr dengan menggunakan busana muslim (berhijab)
  9. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon istri yang berusia kurang dari 19 th
  10. Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
  11. Akta cerai yang berstatus janda cerai hidup 
  12. Akta  kematian yang berstatus janda cerai mati  atau surat keterangan mati dari Kepala Desa/lurah (model N6)N6.pdf
  13. Surat keterangan bepergian dari Desa/Lurah
  14. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas
  15. Apabila wali nikah tidak bisa hadir ke tempat acara pernikahan maka harus melampirkan (TAUKIL WALI BIL KITABAH)TAUKIL WALI BIL KITABAH .pdf

Syarat Khusus / Tambahan 

  1. Fotocopy Sertifikat Masuk Islam dan Mepamit (Bagi Mualaf)
    silahkan download blangko mepamit disini
    - Hindu MEPAMIT FIX HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT HINDU.pdf
    -selain hindu MEPAMIT NON HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT Non HINDU.pdf
  2. Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
Prosedur
  1. Calon Pengantin dapat memperoleh informasi dan berkas  permohonan layanan melalui  link kua-bali.id/layak/KUA Denpasar Selatan    dan  untuk konsultasi dapat melalui kontaKUA Denpasar Selatan by whatsapp (082247978149) atau bisa juga datang langsung ke KUA Denpasar Selatan pada jam layanan  
  2. Permohonan layanan dapat diakses melalui  link kua-bali.id/layak/KUA Denpasar Selatan  sesuai jenis layanan dengan mengisi lanjut layanan pada bagian bawah
  3. Formulir pengantar nikah yang telah diisi dan  ditandatangani Kepala Desa/Lurah beserta persyaratan lainnya dapat  di kirim lewat email KUA  kuaselatankotadenpasar@gmail.com serta dikonfirmasi melalui  kontaKUA (by whatsapp. 082247978149)
  4. Berkas yang telah diajukan akan diverifikasi secara materi dan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan pemeriksaan calon mempelai  perempuan dan wali nikah  oleh penghulu. 
  5.  Menerima   surat rekomendasi nikah sesuai tujuan


Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja 

Senin - jumat 

08.00-15.00 wita

Tanggal merah dan libur Bali tutup

KONFIRMASI MELALUI :

Telp. 0361244739

WA. 082247978149

Email : kuaselatankotadenpasar@gmail.com

Download formulir
Download