PENCATATAN ITSBAT NIKAH

Persyaratan
  1. Putusan Itsbat dari Pengadilan Agama
  2. Fotocopy KTP Suami Istri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Ijazah terakhir
  5. Fotocopy Akta Kelahiran
  6. Pas Foto Background Biru (Berkopiah/berjilbab)
    • 2x3 = 5
    • 3x4 = 4
    • 4x6 = 1

(Softcopy Foto dikirim ke Wa (081338537068) dalam bentuk Jpeg

Prosedur