Calon Pengantin dapat mengajukan permohonan layanan melalui link kua-bali.id/layak atau datang langsung ke KUA Gianyar dengan membawa persyaratan sebelum pukul 12.00 Wita
Persyaratan yang telah lengkap dan tertandatangan Kepala Desa / Lurah dicopi satu rangkap dapat diupload disertai konfirmasi melalui Whatsapp 08174798170 dan atau dibawa langsung ke KUA Kecamatan Gianyar
Setiba di KUA mengambil no. antrean dan mengisi buku tamu
Mengikuti pemeriksaan calon pengantin oleh penghulu
Menunggu proses layanan dan menerima rekomendasi nikah sesuai tujuan