REKOMENDASI NIKAH UNTUK WANITA

Persyaratan

Foto copy KTP , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir

Foto copy KTP calon suami

Fotocopy KTP Wali

Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1) Model N1.pdf

Surat persetujuan mempelai (Model N4) Model N4.pdf

Surat izin orang tua (Model N5) Model N5.pdf

Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita

Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi catin wanita

Surat pernyataan gadis  bermaterai Rp. 10.000,- (jika membuat sendiri)/Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan

Pas photo background biru uk. 3x4=2 lbr dengan menggunakan busana muslim (berjilbab)

Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon istri yang berusia kurang dari 19 th

Akta cerai/akta kematian yang berstatus janda

Surat keterangan bepergian dari Desa/Lurah

Surat keterangan wali dari Desa/Lurah bagi catin wanita Surat Keterangan Wali Ukuran A4.pdf

Pemeriksaan berkas oleh PPN bagi catin wanita yang didampingi wali nikah di KUA

No Hp dan Email Calon Suami & Istri


PERSYARATAN TAMBAHAN

Fotocopy Sertifikat Masuk Islam dan Mepamit (Bagi Mualaf)

silahkan download blangko mepamit disini

- Hindu MEPAMIT HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT HINDU.pdf

-selain hindu MEPAMIT NON HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT Non HINDU.pdf

Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri


Prosedur

Download dan print blangko di atas

Pemohon mengisi lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan & stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP KK Domisili

Pemohon mengirimkan File lengkap persyaratan   (sudah ditandatangani desa/kelurahan sesuai KTP KK domisili) yang sudah di scan dalam bentuk 1 file PDF ke Whatsapp 08174798170 bisa via layanan di bawah ini dan konfirmasi via WA  

Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan

Pembuatan surat rekomendasi nikah

pemohon datang ke KUA bersama wali dan membawa seluruh dokumen persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy)

Pemohon menerima surat rekomendasi nikah