Persyaratan
A. Duplikat BUKU NIKAH
- Mengajukan Permohonan duplikat dengan membawa Surat permohonan Duplikat yang telah di tanda tangan dengan materi 10.000 Formulir Permohonan Duplikat Akta Nikah.pdf
- kuasa surat kuasa jika di wakilkan
- Fotokopi KTP, KK Suami Istri.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Jika hilang)/ Buku Nikah yang Rusak
- Foto berwarna background biru (berkopiah/bejilbab)
- inggris 2x3=2 lembar, 3x4=1 lembar
- (Softcopy Foto dikirim ke email kuagianyar@gmail.com dalam bentuk pdf
B. Duplikat Kutipan Akta Nikah (Cerai)
- Mengajukan Permohonan duplikat dengan membawa Surat permohonan Duplikat yang telah di tanda tangan dengan materi 10.000 Formulir Permohonan Duplikat Akta Nikah.pdf
- kuasa surat kuasa jika di wakilkan
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Jika hilang)/ Buku Nikah yang Rusak.
- Fotokopi KTP, KK Suami/Istri.