LAYAKLayanan Agama Kecamatan
PENERBITAN DUPLIKAT KUTIPAN AKTA NIKAH
Syarat Penerbitan Duplikat Buku Nikah:
Prosedur:
1. Mendaftar melalui UPL VIA Chat WA (082236908943)
2. Menyerahkan persyaratan
3. Melakukan validasi data
4. Menerima duplikat buku nikah