LAYAK
Layanan Agama Kecamatan
menu
LAYAK
Layanan Agama Kecamatan
Home
Struktur
Sign In
Home
Struktur
Sign In
Home
KUA Karangasem
Pelayanan
Layanan Rujuk
Persyaratan
LAYANAN RUJUK
Persyaratan:
Foto Copi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Akta Cerai Asli
Prosedur
Prosedur:
Pemeriksaan berkas
Pemeriksaan pihak-pihak
Pengawasan Rujuk
Pencatatan Rujuk
Kembali
Lanjut Pelayanan