Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
Prosedur
Download dan print blangko diatas
Pemohon mengisi data lengkap sesuai identitas yang ada dan meminta tanda tangan & stempel dari Desa/Kelurahan sesuai KTP KK Domisili
Pemohon mengirimkan File lengkap persyaratan (sudah ditandatangani desa/kelurahan sesuai KTP KK domisili) yang sudah di scan dalam bentuk 1 file PDF ke wa 081363050505 atau bisa via layanan di bawah ini dan konfirmasi via WA
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan
Pembuatan surat rekomendasi nikah
Pemohon datang ke KUA memebawa seluruh dokumen Persyaratan Rekomendasi Nikah (Hard copy)