1. Foto kopi KTP, KK, akta kelahiran & ijazah terakhir (disertakan alamat Email dan No.WhatsApp calon pengantin)
2. Formulir Pengantar Nikah (Model N1) Blangko Model N1 Pengantar Nikah (1).pdf
3. Surat Persetujuan Calon Pengantin (Model N4) Blangko Model N4 Persetujuan Calon Pengantin.pdf
4. Surat Ijin Orang Tua (Model N5) Blangko Model N5 Surat Izin Orang Tua.pdf
5. Fc. KTP & KK wali (disertakan no.hp)
6. Fc. KTP 2 Saksi (laki-laki muslim sudah menikah)
7. Fc. Kutipan Akta Nikah orang tua calon pengantin wanita
8. Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
9. Background foto biru uk. 4x6=1 lembar, 3x4=4 lembar dan 2x3=4 lembar dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab)
10. Jenis dan besaran Mas Kawin
11. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami/istri yang berusia kurang dari 19 th
12. Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda
13. Surat Keterangan Kematian (Model N6) Blangko Model N6 S. Keterangan Kematian.pdf
14. Jika pernikahan dari kecamatan lain harus ada rekomendasi dari KUA kecamatan asal
15. Materai 10.000 (2 Lembar)
16. Surat Keterangan sehat (layak nikah) dari Puskesmas
17. Waktu pendaftaran 15 hari kerja sebelum nikah. Dispensasi dari camat bagi pernikahan yang pelaksanaannya kurang hari
Syarat Khusus/Tambahan
1. Surat ganti nama untuk mempelai yang pernah ganti nama
2. Surat ijin dari kedutaan/Konsulat dan akta kelahiran yang diterjemahkan oleh penerjemah resmi , fotocopy paspor, visa
3. Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
4. Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
5. Berkas mepamit dan sertifikat masuk Islam bagi non Muslim surat pernyataan diri ( mepamit hindu ).pdf surat persetujuan orang tua atau saudara.pdf
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WIB
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WIB
Tanggal merah dan libur Vakultatif tutup
KONFIRMASI MELALUI :
Whatsapp : wa.me//6287778164228
Telp. 0361 9587017