Prosedur
- Download dan Print formulir Surat Keterangan Wali.pdf
- Diisi dan minta tanda tangan stempel ke desa/kelurahan
- Wali mengajukan permohonan kepada KUA Kec. Kuta
- Wali dan 2 orang saksi hadir ke KUA Kec. Kuta untuk pemeriksaan dan penandatangan ikrar taukil wali bil Kitabah
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WIB
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WIB
Tanggal merah dan libur Vakultatif tutup
KONFIRMASI MELALUI :
Whatsapp : wa.me//6287778164228
Telp. 0361 755997