LAYAKLayanan Agama Kecamatan
Penerbitan Duplikat Kutipan Akte Nikah
Persyaratan
SYARAT PENERBITAN DUPLIKAT BUKU NIKAH
Prosedur
1. Mendaftar melalui UPL VIA Chat WA ( 082237468351 )
2. Menyerahkan persyaratan
3. melakukan validasi data
4. Menerima dupikat buku nikah