LAYAKLayanan Agama Kecamatan
PENDAFTARAN BUKTI PERNIKAHAN LUAR NEGERI
1. Pengantar dari KBRI
2. Bukti Pernikahan Luar Negeri
3. Fotocopy KTP dan KK
4. Mengisi form pencatatan
1. Mengajukan permohonan
2. Pemeriksaan dokumen
3. Pencatatan