LAYAKLayanan Agama Kecamatan
PELAYANAN LEGALISASI
FOTOCOPY BUKU NIKAH/ KUTIPAN AKTA NIKAH
PERSYARATAN
maka menyerahkan :
a. Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,-
b. Foto copy KTP yang diberi kuasa dan yang memberi kuasa