Nikah

Persyaratan

Persyaratan Rekomendasi nikah

Calon Pengantin Laki-laki

1. Surat Pengangtar Perkawinan (Model N 1)

2. Surat Persetujuan mempelai (Model N4)

3. Surat ijin Orang tua (model N5)

Prosedur

1. Calon Pemgantin hadir sendiri ke KUA

2. Persyaratan yang telah lengkap dan bertandatangan

3. Menunggu proses pelayanan