Ikrar Wakaf

Persyaratan
  • Wakif Perseorangan

  1.  Fotocopy KTP

  2. Surat pernyataan bermaterai bahwa tanah tidak dalam sengketa, yang ditandatangani 2 orang saksi dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah


  • Wakif Kelompok

  1.  Surat pernyataan Wakaf bersama

  2. Fotokopi KTP

  3. Surat pernyataan bermaterai bahwa tanah tidak dalam sengketa, yang ditandatangani 2 orang saksi dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah

  4.  Fotokopi dokumen pendukung keterikatan antar pemilik tanah


  • Wakif Organisasi

  1. Fotokopi surat keterangan terdaftar pada instansi yang membidangi organisasi kemasyaratan yang masih berlaku

  2. Fotokopi surat keputusan pengurus organisasi dari   pusat atau cabang yang mewakili kepengurusan wakaf atau surat kuasa asli bermaterai penunjukan perwakilan dari organisasi yang ditandatangani minimal oleh pimpinan harian

  3. Fotokopi KTP perwakilan yang ditunjuk untuk peristiwa Ikrar Wakaf

  4. Surat pernyataan bermaterai bahwa tanah tidak dalam sengketa yang ditandatangani oleh pimpinan yang mengatur urusan hukum sesuai anggaran dasar organisasi


  • Wakif Badan Hukum

  1. Fotokopi surat pengesahan pendirian badan hukum yang dikeluarkan oleh instansi yang mengatur tentang hukum

  2. Fotokopi surat keputusan pengurus Badan Hukum dari   pusat atau cabang yang mewakili kepengurusan wakaf atau surat kuasa asli bermaterai penunjukan perwakilan dari Badan Hukum yang ditandatangani minimal oleh pimpinan harian

  3. Fotokopi KTP perwakilan yang ditunjuk untuk peristiwa Ikrar Wakaf

  4. Surat Pernyataan bahwasanya tanah yang dimiliki tidak sedang dalam sengketa atau dijaminkan, yang ditandangani oleh pimpinan yang mengatur urusan hukum sesuai anggaran dasar badan hukum. 


  • Nadzhir Perseorangan

  1. Fotokopi KTP 3 orang yang ditunjuk

  2. Surat Pernyataan kesediaan menjadi nadzhir

  3.  Dokumen asli dan digital (scan) surat pernyataan bersedia untuk diaudit 


  • Nadzhir Organisasi

  1. Fotokopi KTP perwakilan yang ditunjuk untuk peristiwa ikrar wakaf 

  2. Fotokopi dan digital (scan) Surat keterangan terdaftar pada instansi yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan yang masih berlaku 

  3. Fotokopi dan digital (scan) Surat Keputusan pengurus organisasi yang memuat nama perwakilan organisasi atau surat kuasa asli bermaterai dan digital (scan) penunjukan perwakilan dari organisasi yang ditandatangani minimal oleh pimpinan harian 

  4. Fotokopi dan digital (scan)akta notaris tentang pendirian dan anggaran dasar 

  5. Fotokopi dan digltal (scan) daftar susunan pengurus pusat 

  6. Fotokopi dan digital (scan) anggaran rumah tangga 

  7. Dokumen asli dan digital (scan) program kerja dalam pengembangan 

  8. Dokumen asli dan digital (scan) daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain atau yang merupakan kekayaan organisasi 

  9. Dokumen asli dan digital (scan) surat pernyataan bersedia untuk diaudit 


  • Nadzhir Badan Hukum

  1. Fotokopi KTP perwakilan yang ditunjuk untuk peristiwa ikrar wakaf 

  2. Fotokopi dan digital (scan) surat pengesahan badan hukum yang dikeluarkan oleh instansi yang mengatur urusan hukum 

  3. Fotokopi dan digital (scan) Surat Keputusan pengurus badan hukum yang memuat nama perwakilan atau surat kuasa asli bermaterai dan digital (scan) penunjukan perwakilan dari badan hukum yang ditandatangani minimal oleh pimpinan harian 

  4. Fotokopi dan digital (scan) akta notarts tentang pendirian dan anggaran dasar 

  5. Fotokopi dan digital (scan) daftar susunan pengurus pusat 

  6. Fotokopi dan digital (scan) anggaran rumah tangga 

  7. Dokumen asli dan digital (scan) program kerja dalam pengembangan wakaf

  8. Dokumen asli dan digital (scan) daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain atau yang merupakan kekayaan organisasi 

  9. Dokumen asli dan digital (scan) surat pernyataan bersedia untuk diaudit 


  • Saksi

  1. Fotokopi KTP 2 (dua) orang yang ditunjuk sebagai saksi ikrar wakaf


  • Tanah yang Diwakafkan

  1. Dokumen kepemilikan / kuasa asli dan digital (scan) atas bidang tanah yang diwakafkan atas nama wakif, baik berupa sertipikat atau lainnya yang diakui hukum berlaku 

  2. Dokumen dukung asli dan digital (scan) perpindahan kepemilikan kuasa tanah jika nama tertulis pada bukti kuasa tanah bukan atas nama wakif, baik itu berupa Akta Jual Beli, Surat Keterangan Waris, atau bukti lainnya atas nama wakif, yang diakui hukum berlaku 

Prosedur