PENDAFATARAN BUKTI PERNIKAHAN LUAR NEGERI
Persyaratan
-
Surat Pengantar dari KBRI
-
Dokumen Bukti Pernikahan Luar Negeri
-
Fotocopy KTP KK Suami Istri
Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan via WA. 081936044545 / 08179737241
- pemohon mengirimkan seluruh dokumen persyaratan via WA
- pemeriksaan data
- pencatatan pendafataran pernikahan luar negeri