PENDAFATARAN BUKTI PERNIKAHAN LUAR NEGERI

Persyaratan
  1. Surat Pengantar dari KBRI
  2. Dokumen Bukti Pernikahan Luar Negeri
  3. Fotocopy KTP KK Suami Istri 
Prosedur
  1. Pemohon mengajukan permohonan via WA. 081936044545 / 08179737241
  2. pemohon mengirimkan seluruh dokumen persyaratan via WA 
  3. pemeriksaan data 
  4. pencatatan pendafataran pernikahan luar negeri