Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri

Persyaratan

Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri

Persyaratan:

1. Pengantar dari KBRI

2. Bukti Pernikahan Luar Negeri

3. Fc. KTP dan KK

4. Mengisi form pencatatan

Prosedur

Prosedur:

1. Mengajukan permohonan

2. Pemeriksaan dokumen

3. Pencatatan