Persyaratan
Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin laki-laki
Persyaratan
PERSYARATAN REKOMENDASI NIKAH
CALON PENGANTIN LAKI-LAKI
- Surat pengantar perkawinan yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah (Model N1 Terlampir);Model N1.pd
- Surat persetujuan calon pengantin (Model N4 Terlampir);Model N4.pdf
- Surat izin orang tua (Model N5 Terlampir) jika belum berusia 21 Tahun;Model N5.pdf
- Mengisi data pengantin (terlampir);
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dan ijazah terakhir;
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
- Pas foto warna dengan background biru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar dengan menggunakan busana muslim;
- Surat dispensasi dari Pengadilan bagi calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun;
- Akta cerai/akta kematian bagi yang berstatus duda atau janda:
- Semua berkas persyaratan difotokopi 1 rangkap.
SYARAT KHUSUS/TAMBAHAN
- Surat ganti nama untuk mempelai yang pernah ganti nama;
- Surat izin nikah dare atasan atau kesatuan bagi TNI/POLRI;
- Surat izin dari pengadilan agama untuk pernikahan poligami;
- Surat keterangan mepamit dan piagam/ sertifikat masuk Islam bagi calon pengantin muallaf.
- MEPAMIT.pdfcara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT.pdf