REKOMENDASI NIKAH

Persyaratan

Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin laki-laki

                       

Persyaratan

           

PERSYARATAN REKOMENDASI NIKAH 

CALON PENGANTIN LAKI-LAKI

  • Surat pengantar perkawinan yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah (Model N1 Terlampir);Model N1.pd
  • Surat persetujuan calon pengantin (Model N4 Terlampir);Model N4.pdf  
  • Surat izin orang tua (Model N5 Terlampir) jika belum berusia 21 Tahun;Model N5.pdf  
  • Mengisi data pengantin (terlampir);   
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dan ijazah terakhir;
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
  • Pas foto warna dengan background biru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar dengan menggunakan busana muslim;   
  • Surat dispensasi dari Pengadilan bagi calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun;   
  • Akta cerai/akta kematian bagi yang berstatus duda atau janda:   
  • Semua berkas persyaratan difotokopi 1 rangkap.

SYARAT KHUSUS/TAMBAHAN    

  • Surat ganti nama untuk mempelai yang pernah ganti nama; 
  • Surat izin nikah dare atasan atau kesatuan bagi TNI/POLRI;   
  • Surat izin dari pengadilan agama untuk pernikahan poligami;  
  • Surat keterangan mepamit dan piagam/ sertifikat masuk Islam bagi calon pengantin muallaf.   
  • MEPAMIT.pdfcara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT.pdf
Prosedur
  1. Calon Pengantin dapat mengajukan permohonan layanan melalui  link: kua-bali.id/layak atau datang langsung ke KUA Kecamatan Sukawati dengan membawa persyaratan lengkap;  
  2. Persyaratan yang telah lengkap difotokopi satu rangkap dapat dikirim ke Nomor WA (085333494770) dan atau dibawa langsung ke KUA Sukawati;
  3. Menunggu proses layanan dan menerima rekomendasi nikah sesuai KUA tujuan.
Download formulir
Download