1. Foto Kopi KTP, KK, akta kelahiran & ijazah terakhir
2. Formulir Pengantar Nikah (Model N1) Blangko Model N1 Pengantar Nikah (1).pdf
3. Surat persetujuan calon pengantin (Model N4) Blangko Model N4 Persetujuan Calon Pengantin.pdf
4. Surat ijin orang tua (Model N5) Blangko Model N5 Surat Izin Orang Tua.pdf
5. Fc. KTP wali & 2 saksi
6. Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita
7. Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
8. Photo background biru uk. 4x6=1 lb, 3x4=4 lb dan 2x3=4 lb dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab)
9. Jenis dan besaran Mas Kawin
10. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami/istri yang berusia kurang dari 19 th
11. Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda
12. Surat Keterangan Kematian (Model N6) Blangko Model N6 S. Ket. Kematian.pdf
13. Jika pernikahan di kecamatan lain harus ada rekomendasi dari KUA kecamatan asal
14. Materai 10.000
15. Waktu pendaftaran 10 hari kerja sebelum nikah. Dispensasi dari camat bagi pernikahan yang pelaksanaannya kurang dari 10
Syarat Khusus / Tambahan
1. Surat ganti nama untuk mempelai yang pernah ganti nama
2. Surat ijin dari kedutaan dan akta kelahiran yang diterjemahkan oleh penerjemah resmi , fotocopy passport, visa dan surat keterangan lapor diri dari kepolisiaan (bagi WNA)
3. Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
4. Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
5. Berkas mepamit dan sertifikat masuk Islam bagi non Muslim surat pernyataan diri ( mepamit hindu ).pdf
PENDAFTARAN NIKAH MELALUI LINK https://simkah.kemenag.go.id/home
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Senin - Kamis
08.00-16.00 wita
Jumat, 08.00-16.30
Tanggal merah dan libur Bali tutup
Whatsapp: 081338889093
Telp. 0361291100