Pendaftaran Haji

Persyaratan

1.  Jamaah calon haji membuka tabungan pada bank yang di tunjuk oleh pemerintah minimal 25.000.000,- dan menerima bukti setoran awal setelah BPS BPIH mentransfer setoran awal BPIH ke Rekening Mentri Agama

2. Mengisi Formulir

  1. FC KTP yang masih berlaku  sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah
  2. FC Kartu Keluarga 
  3. FC Akta kelahiran
  4. FC Ijazah
  5. FC Akta Nikah
  6. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas
  7. Bukti setoran awal ( lembar merah, biru dan kuning )
Prosedur