Prosedur
- Print semua blangko yang sudah di download
- Diisi dan dilengkapi sesuai identitas yang ada
- Minta Tanda Tangan ke kelurahan/Desa sesuai identitas
- Dilengkapi persyaratan yang sudah tertera diatas
- Jika sudah lengkap diserahkan langsung ke Kantor
PENDAFTARAN NIKAH MELALUI LINK https://simkah.kemenag.go.id/home
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Senin - Jumat
08.00-16.00 WITA.
Tanggal Merah dan Libur Bali tutup
Whatsapp: 08123668436
Telp. (0366) 92748